
DEMAK – Komitmen SMP Negeri 1 Demak dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi diwujudkan melalui kampanye masif yang dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai media. Tidak hanya menyasar warga sekolah, kampanye ini terus diperluas melalui media konvensional dan digital sehingga pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat dalam cakupan yang semakin luas.
Kampanye dimulai melalui media konvensional, seperti pemasangan MMT, banner, dan media publikasi lainnya yang memuat pesan antikorupsi dan antigratifikasi. Media tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan pesan integritas secara langsung di lingkungan sekolah maupun ruang publik.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kampanye kemudian diperluas melalui berbagai platform digital, mulai dari website sekolah, Instagram, YouTube, hingga TikTok. Berbagai kegiatan dan konten antikorupsi dipublikasikan secara konsisten untuk memperluas jangkauan pesan kepada masyarakat.
Salah satu bentuk kampanye kreatif yang dilakukan adalah Senam Kreasi “Gen Wali Ojo Korupsi”. Kegiatan ini tidak hanya menjadi aktivitas bersama, tetapi juga menjadi media untuk menyampaikan pesan antikorupsi melalui gerakan, jargon, dan konten audiovisual yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial.
Kampanye juga melibatkan partisipasi aktif warga sekolah melalui Twibbon Antigratifikasi. Guru dan warga sekolah turut mengunggah Twibbon melalui akun media sosial masing-masing. Pelibatan tersebut membuat pesan antikorupsi bergerak lebih luas melalui jejaring digital warga sekolah, sehingga penyebarannya tidak hanya bergantung pada akun resmi SMP Negeri 1 Demak.
Selain itu, jargon antigratifikasi terus digaungkan dalam berbagai kegiatan sebagai bentuk penguatan pesan yang mudah diingat. Pesan sederhana tentang menolak gratifikasi dan menjaga integritas diharapkan dapat menjadi bagian dari kebiasaan seluruh warga sekolah.
Kampanye masif tersebut semakin diperkuat dengan produksi film pendek antigratifikasi “Umpan Tulus Pak Imam”. Film ini mengangkat cerita tentang pemberian hadiah kepada guru dan memberikan edukasi bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang. Melalui film, pesan antigratifikasi dikemas dalam bentuk cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan.
Berbagai konten tersebut kemudian dipublikasikan dan disebarluaskan melalui sejumlah kanal komunikasi sekolah. Jika akumulasi jangkauan dan tayangan dari berbagai publikasi di website serta platform Instagram, YouTube, TikTok, ditambah penyebaran konten melalui akun media sosial warga sekolah, maka pesan kampanye antikorupsi SMP Negeri 1 Demak telah menjangkau ratusan ribu tayangan dan memiliki potensi jangkauan hingga jutaan tayangan. Angka tersebut menunjukkan luasnya ruang yang dapat dimanfaatkan sekolah untuk menyampaikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
Dengan strategi kampanye yang memadukan media konvensional, kegiatan langsung, kreativitas audiovisual, dan kekuatan media sosial, SMP Negeri 1 Demak terus berupaya menjadikan kampanye antikorupsi sebagai gerakan bersama. Setiap warga sekolah dapat mengambil peran dalam menyebarluaskan pesan tentang kejujuran, integritas, penolakan gratifikasi, dan pencegahan konflik kepentingan.
Kampanye ini menjadi bukti bahwa pesan antikorupsi dapat disampaikan dengan berbagai cara dan melalui berbagai ruang. Dari lingkungan sekolah, pesan integritas terus bergerak dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
SMP Negeri 1 Demak
Jujur Itu Hebat, Integritas Itu Keren!