Setelah melalui serangkaian tahapan kegiatan dalam rangka penjaminan terhadap konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi bagi komunitas sekolah terutama peserta didik dan sebagai bentuk apresiasi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang telah melakukan evaluasi terhadap komitmen sekolah dalam mengimplementasikan program keamanan pangan dan evaluasi mandiri (self assessment) pemenuhan kriteria sekolah dengan PJAS aman. Terkait hal tersebut, BPOM Semarang memberikan sertifikasi kepada sekolah-sekolah yang telah memenuhi kriteria sebagai Sekolah dengan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah) aman. Sertifikasi sekolah dengan PJAS aman merupakan proses pemberian sertifikat penghargaan kepala sekolah yang memiliki komitmen baik untuk mengimplementasikan program keamanan pangan.
Pada hari Rabu 8 Desember 2021 SMP Negeri 1 Demak mendapatkan anugerah sertifikasi tersebut. Penyerahan sertifikat sebagai Sekolah dengan PJAS aman diserahkan oleh BPOM Semarang bertempat di The Wujil Resort & Conventions, Jalan Soekarno Hatta Km 25.5 Ungaran kepada Kepala SMP Negeri 1 Demak Sukahar, S.Pd.,M.Si. Dengan telah diterimanya sertifikat tersebut diharapkan adanya perubahan sikap dan perilaku dari para kader dan komunitas sekolah akan pentingnya keamanan pangan di sekolah.